Sejarah Desa
ASAL USUL ATAU LEGENDA DESA SUMBER REJO
ASAL USUL MASYARAKAT ETNIS JAWA DI BOLAANG MONGONDOW TIMUR BERASAL DARI PULAU JAWA YANG DIBAWA OLEH PEMERITAH KOLONIAL BELANDA PADA TAHUN 1911 s/d 1928 DAN DIPEKERJAKAN SEBAGAI BURUH PERKEBUNAN KOPI HCCM (HOLAND CULTURE CELEBES MASKAPAI) BUDIDAYA MODAYAG.
YANG MELATAR BELAKANGI BERDIRINYA DESA PURWOREJO TERJADI PADA TAHUN 1953. KARENA PADA MASA ITU PERKEBUNAN KOPI (MASKAPAI) BELANDA DALAM KEADAAN BANGKRUT (PAILIT) DI SAAT ITU SELURUH BURUH PERKEBUNAN KOPI YANG DI PEKERJAKAN DARI PULAU JAWA MEMOHON AGAR DI KEMBALIKAN LAGI KE KAMPUNG HALAMAN NAMUN KERENA PERUSAHAAN DALAM KEADAAN PAILIT SEHINGGA PEMERINTAH BELANDA TIDAK MAMPU UNTUK MEMBIAYAINYA. SEBAGAI GANTINYA PEMERINTAH BELANDA MEMBERIKAN PESANGON YAITU BERUPA PERKEBUNAN KOPI, LADANG, PEKARANGAN, PABRIK, DAN PEMBANGUNAN RUMAH TUA.
SETELAH PEMERINTAH BELANDA MENINGGALKAN PERKEBUNAN BUDIDAYA MODAYAG PARA ORANG-ORANG TUA KITA SEGERA MENGAMBIL LANGKAH- LANGKAH UNTUK MENDIRIKAN SUATU DESA YANG MANDIRI (BERDIRI SENDIRI). AKHIRNYA PADA TAHUN 1953 TERBENTUK TIM 12 ( DUA BELAS ) YANG TERDIRI DARI TOKOH MASYARAKAT. ADAPUN TIM DUA BELAS TERSEBUT ADALAH ;
- BAPAK TUKIDJO 7. BAPAK TALEP
- BAPAK LEGIO DARMO 8. BAPAK SIHAB
- BAPAK LEGIMAN 9. BAPAK DULANGGU
- BAPAK DAEM MUCKSIN 10. BAPAK WASAR SUMPENO
- BAPAK BAJURI 11. BAPAK ALI BASER
- BAPAK DJAYADI 12. BAPAK YUSUF MONOARFA
TIM 12 (DUA BELAS) INI KEMUDIAN MEMBUAT PROPOSAL YANG DI AJUKAN KEPADA PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN BOLAANG MONGONDOW AGAR DI IZINKAN MENJADI SATU DESA YANG DIFINITIF.
SELANG BEBERAPA BULAN KEMUDIAN PEMERINTAH KABUPATEN BOLAANG MONGONDOW MENYETUJUI BAHWA PERKEBUNAN KOPI BUDIDAYA MODAYAG TELAH DI UBAH NAMANYA MENJADI DESA PURWOREJO SETELAH DI RESMIKAN OLEH PEMERINTAH KABUPATEN BOLAANG MONGONDOW PADA BULAN ZULKAEDAH TAHUN 1954. YANG MENJADI DASAR PELAKSANAAN BERSIH DESA MASYARAKAT PURWOREJO DAN LIBERIA SETIAP TAHUNNYA SAMPAI DENGAN SAAT INI.
TERBENTUKNYA DESA SUMBER REJO TIDAK LEPAS DARI PERJUANGAN SELURUH MASYARAKAT DENGAN DIPELOPORI OLEH :
-
- BAPAK BOIMEN SUKIRAN (SANGADI PURWOREJO TIMUR)
- BAPAK, LOUIS PONTO MSI ( SEKRETARIS BPD )
- BAPAK SUDJOLI KADILI YANG KEMUDIAN DITUNJUK MENJADI PEJABAT SANGADI DENGAN SK BUPATI NO. 195 TAHUN 2013 TANGGAL 25 NOVEMBER 2013
- ALMARHUM, BAPAK YASRI YAJIB ( SEKDES TAHUN 2014 - 2016 ).
- BAPAK RIDUAN IDRIS
- ALMARHUMAH, IBU SRI WAHYUNI SUJARI.
BERDASARKAN UNDANG – UNDANG DASAR REPUBLIK INDONESIA NOMOR 29 TAHUN 2008 TENTANG PEMBENTUKKAN KABUPATEN BOLAANG MONGODOW TIMUR, YANG KEMUDIAN DENGAN PERATURAN DAERAH NO 14 TAHUN 2013 TENTANG PEMBENTUKAN DESA DESA BARU HASIL PEMEKARAN DESA DI KABUPATEN BOLAANG MONGONDOW TIMUR, DAN PERBUB NO. 112 TAHUN 2014 TENTANG PERUBAHAN PERBUB NO. 83.A TAHUN 2013 TENTANG PENETAPAN DESA DESA BARU DI KECAMATAN KOTABUNAN, KECAMATAN NUANGAN, KECAMATAN MODAYAG DAN KECAMATAN MODAYAG BARAT TERTANGGAL 25 APRIL 2014, DESA SUMBER REJO DITETAPKAN MENJADI DESA OTONOM BARU, DAN TERDAFTAR PADA KEMENTRIAN DALAM NEGERI DENGAN NOMOR REGISTRASI 7110042022, HASIL PEMEKARAN DESA PURWOREJO TIMUR
ADAPUN NAMA DESA DIAMBIL DARI BAHASA JAWA “SUMBER REJO“ YANG BERARTI SUMBER KERAMAIAN, DENGAN SEMBOYAN NYAWIJI TUMUJU MASYARAKAT INGKANG MAKMUR (BERSATU MENUJU MASYARAKAT YANG SEJAHTERA),
- BERSIH DESA
BERSIH DESA ATAU SEDEKAH BUMI BERTUJUAN UNTUK MENGINGAT KEMBALI SEJARAH PERJUANGAN PARA PENDIRI DESA DAN JASA DARI PARA PEMIMPIN DESA SEJAK AWAL TAHUN 1953 SAMPAI SAAT INI AGAR KITA SEBAGAI GENERASI PENERUS MEMPUNYAI RASA TANGGUNG JAWAB MENERUSKAN CITA-CITA PARA LELUHUR DAN MELANJUTKAN PROGRAM PEMBANGUNAN DI SEGALA BIDANG UNTUK KESEJAHTERAAN SELURUH MASYARAKAT. SELAIN ITU YANG DI MAKSUD BERSIH DESA / SEDEKAH BUMI SEBAGAI UNGKAPAN RASA SYUKUR KEPADA ALLAH SWT. YANG TELAH MEMBERIKAN NIKMAT SEHAT, TENTRAM, DAMAI, DAN MAKMUR. SESUAI DENGAN FALSAFAT JAWA GEMAH RIPAH LOH JINAWI, TOTO TENTREM KERTO RAHARJO (KEKAYAAN ALAM YANG BERLIMPAH, MENCIPTAKAN KEADAAN YANG MAKMUR).
- TINGKEBAN
MERUPAKAN TRADISI TURUN TEMURUN YANG HINGGA SAAT INI MASIH DIPERTAHANKAN OLEH SEBAGIAN BESAR MASYARAKAT JAWA. TRADISI YANG DIKENAL DENGAN NAMA TINGKEBAN INI DITUJUKAN BAGI IBU HAMIL DENGAN USIA KANDUNGAN 7 BULAN. RITUAL YANG DILAKUKAN BERUPA ACARA SIRAMAN DENGAN AIR BUNGA DAN DOA KESELAMATAN BAGI IBU DAN CALON BAYI SAMPAI HARI PERSALINAN TIBA.
- BROKOHAN
MERUPAKAN TRADISI TURUN TEMURUN YANG HINGGA SAAT INI MASIH DIPERTAHANKAN OLEH SEBAGIAN BESAR MASYARAKAT JAWA. TRADISI YANG DIKENAL DENGAN NAMA BROKOHAN INI DITUJUKAN BAGI BAYI YANG BARU DILAHIRKAN. RITUAL YANG DILAKUKAN BERUPA ACARA DOA KESELAMATAN BAGI IBU DAN BAYI YANG BARU DILAHIRKAN.
- SEPASARAN
SEPASARAN ATAU HARI KE 5 (LIMA) MERUPAKAN TRADISI BAGI MASYARAKAT JAWA YANG BARU SELESAI MELAKSANAKAN HAJATAN KARENA KELAHIRAN BAYI, KHITANAN, MAUPUN HAJATAN PERNIKAHAN. RITUAL YANG DILAKUKAN BERUPA ACARA DOA KESELAMATAN.
- SELAPANAN
SELAPANAN ATAU HARI KE 28-30 (DUAPULUH DELAPAN SAMPAI DENGAN TIGAPULUH) MERUPAKAN TRADISI BAGI MASYARAKAT JAWA YANG BARU SELESAI MELAKSANAKAN HAJATAN KARENA KELAHIRAN BAYI, KHITANAN, MAUPUN HAJATAN PERNIKAHAN. RITUAL YANG DILAKUKAN BERUPA ACARA DOA KESELAMATAN.
- TEDAK SITEN
TIDAK SITEN ATAU MITONI ATAU UPACARA TURUN TANAH YANG BISA MERUPAKAN UPACARA ADAT YANG DILAKUKAN DENGAN CARA MEMASUKKAN BAYI BERUSIA 7 BULAN YANG BARU BELAJAR BERJALAN KEDALAM SANGKAR AYAM. TUJUANNYA ADALAH SEBAGAI UNGKAPAN RASA SYUKUR ORANG TUA ATAS KESEHATAN ANAKNYA SEKALIGUS MENGENALKAN ANAK PADA TANAH YANG DIPIJAK.
- PERNIKAHAN ADAT JAWA
UPACARA PERNIKAHAN YANG MENGGUNAKAN ADAT JAWA DENGAN BERBAGAI TAHAPAN DAN PROSES YANG HARUS DILALUI. SEPERTI, SERAH- SERAHAN, MIDODARENI, SIRAMAN, BALANGAN SURUH, UPACARA NGETIK, TEMU MANTEN, NYANTRI, RITUAL KACAR-KUCUR, SUNGKEMAN, DAN LAIN SEBAGAINYA.
- BROBOSAN
BROBOSAN MERUPAKAN SALAH SATU ADAT YANG TERBILANG CUKUP ANEH BAGI ORANG YANG MELIHATNYA. PADA TRADISI INI MENGHARUSKAN ANAK UNTUK MENEROBOS MELEWATI BAGIAN BAWAH JENAZAH DARI KERABAT ATAU SAUDARA YANG MENINGGAL. JADI, JENAZAH TERSEBUT NANTINYA AKAN DIANGKAT MENGGUNAKAN TANDU ATAU PETI MATI DAN HARUS DIANGKAT TINGGI. KEMUDIAN, PIHAK KELUARGA YANG DITINGGALKAN HARUS MELEWATI BAGIAN BAWAH JENAZAH TERSEBUT. TUJUANNYA ADALAH SEBAGAI BENTUK PENGHORMATAN DAN MENGIKHLASKAN KEPERGIANNYA. NAMUN RITUAL INI SUDAH MULAI PUNAH.